JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat menteri hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Jumat (05/04/2024) untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.
Mereka diminta bersaksi atas tudingan bahwa program bantuan sosial pemerintahan Jokowi. Usai menjalani sidang, Tim Hukum Prabowo-Gibran, melalui Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada yang terbukti dalil-dalil pemohon mengenai bantuan sosial (bansos).
"Kami tetap berkeyakinan permohonan dari paslon 1 dan 3 tidak terbukti pada sidang hari ini", ungkap Yusril usai jalani sidang MK hari ini (5/4/2024).
Pernyataan Menteri Keuangan, 2 menko dan menteri sosial mengungkapkan mengenai tuduhan bansos, bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos yang selama ini.
Baca Juga [FULL] Pernyataan Tim Hukum AMIN: Kami Ingin Pemungutan Suara Ulang Bukan Pemilu Ulang di https://www.kompas.tv/video/498545/full-pernyataan-tim-hukum-amin-kami-ingin-pemungutan-suara-ulang-bukan-pemilu-ulang
#srimulyani #airlanggahartarto #trirismaharini #muhadjireffendy #sengketapilpres #pemilu2024
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498551/full-pernyataan-tim-hukum-prabowo-gibran-semua-dalil-bansos-tidak-terbukti